Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Adalah

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Adalah

Banyak dari kalangan umat islam yang tidak mengetahui bahwa hukum mempelajari ilmu tajwid adalah sesuai dengan kondisinya. Maksudnya, hukum antara

Konten [Tampil]

Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Adalah

hukum mempelajari ilmu tajwid adalah

Banyak dari kalangan umat islam yang tidak mengetahui bahwa hukum mempelajari ilmu tajwid adalah sesuai dengan kondisinya. Maksudnya, hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain bisa berbeda karena kondisinya.

Hukum Belajar Tajwid

Mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardhu kifayah. Maksud dari belajar ilmu tajwid hukumnya fardhu kifayah adalah ilmu tajwid secara teori. Seperti hukum nun mati & tanwin, hukum izhar halqi, qalqalah, ikhfa syafawi, hukum mim mati, idgham mitslain atau idgham mimi, mad asli, dan masih banyak yang lainnya.


Fardhu kifayah artinya kewajiban bagi seluruh umat islam yang harus dilakukan. Tapi, kewajiban ini bisa gugur atau umat islam terbebas dari beban dosa ketika ada sebagian orang yang melakukannya. Kalau di daerah tersebut sudah ada yang belajar ilmu tajwid, maka tidak mengapa yang lainnya tidak mempelajarinya.


Tapi, jangan tentang dulu ya bagi yang sekarang tidak belajar tajwid karena sudah tahu hukum belajar ilmu  tajwid adalah fardhu kifayah. Karena ada hukum kedua lho...

Membaca Alquran dengan Ilmu Tajwid Hukumnya

Hukum kedua yang berkaitan dengan tajwid adalah hukum membaca al Qur'an dengan ilmu tajwid. Bagi umat islam, fardhu 'ain untuk membaca Al Qur'an sesuai dengan kaidah tajwid. 


Fardhu 'ain artinya adalah kewajiban bagi seluruh umat islam yang harus dilakukan dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Berbeda dengan fardhu kifayah yang bisa diwakilkan. 


Fardhu 'ain artinya kalau ada orang yang tidak melakukan hal tersebut, maka ia akan terkena beban dosa.


Nah, jadi ngga mengapa tidak belajar teori hukum tajwid. Yang penting bisa menerapkan ilmu tajwid ketika membaca al Qur'an.


Mungkin ada yang bertanya, bagaimana caranya bisa membaca alQuran sesuai dengan baik dan benar (tartil) tanpa belajar teori tajwid. 


Jawabannya mirip seperti anak kecil belajar berbicara dalam bahasa tertentu.Semakin sering diulang, maka akan menjadi kebiasaan. Begitu juga ilmu tajwid. 


Fakta sekarang banyak umat islam (di Indonesia) yang tahu teori tajwid, tapi belum bisa membaca sesuai dengan hukum tajwid. Ini menjadi PR besar, karena itu berarti melaksanakan yang fardhu kifayah tapi "melalaikan" yang fardhu 'ain. (Allahu a'lam) 


Baik, sekarang sudah tahu bahwa  hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah dan membaca alquran dengan ilmu tajwid hukumnya fardhu 'ain. Baca juga artikel tentang tujuan mempelajari ilmu tajwid sehingga tahu tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah mulia. Salah satu manfaatnya adalah tajwid dapat mempermudah mengetahui panjang pendek dan melafalkan huruf-huruf dalam alQuran.


Dapatkan artikel lainnya tentang hukum-hukum ilmu tajwid di webiste pesantren jenius ini.

LihatTutupKomentar